Sunday, August 16, 2026

PERNIKAHAN BEDA IMAN

Oleh: Muhammad Plato

Untuk memahaminya pernikahan beda agama kita kaji saja langsung dari Al Quran. Cara berpikirnya seperti apa dalam Al Quran jika nikah beda iman. 

Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (Al Baqarah, 2:221).

Analogi Al Quran seperti ini ada dua orang laki-laki satu beriman kepada Allah satu beriman kepada selain Allah. Jika kamu perempuan mana yang kamu pilih? Allah menjelaskan bukan ketampanan yang dijadikan patokan dalam memilih pasangan tapi keimanan. 

Sebaik-baiknya orang yang tidak beriman kepada Allah dia akan bepengaruh dalam kehidupan mu untuk keluar dari keimanan kepada Allah. Islam itu agama tauhid, dan ketauhidan inilah yang harus diperjuangkan oleh umat Islam. 

Rasa cinta adalah bagian dari hawa nafsu setiap manusia. Cinta harta, pasangan, anak, kebun, perusahaan adalah bagian dari karakter hawa nafsu. Bukan tidak boleh mencintai tetapi jangan melampaui batas. Dalam hal mencintai pasangan, Allah memberi batasan cintailah pasangan yang beriman.

Bagi muslim beriman kepada Allah yang esa adalah pondasi keimanan. Jangan mengambil risiko yang membuat goyah ketauhidan kita kepada Allah, dengan mengambil pasangan tidak seiman. Dosa yang tidak terampuni adalah ingkar kepada Allah. Risiko menikah beda iman akan ada konsekuensi berat yang akan dialami. 

Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami-suami) mereka mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.  (Mumtahanah, 60:10).

Sudah jelas bahwa pernikahan beda agama sangat tidak boleh, karena yang bersih dan yang kotor tidak boleh dicampur. Ada istilah susu sebelana rusak oleh nila setitik. Orang-orang Islam sangat berisiko tinggi rusak imannya jika bercampur dengan orang tidak seiman. Menikah dengan tidak seiman seperti berada di ujung tanduk karena suatu saat bisa tergelincir pada hal yang sangat dibenci Allah. 

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi. (Al Maidah, 5:5).

Wanita-wanita beriman yang telah diberi Al Kitab sebelumnya mereka memiliki ketauhidan kepada Allah. Allah menjelaskan bahwa Al Quran berisi penjelasan yang terdapat dalam Al Kitab yang telah diturunkan pada umat terdahulu. Laki-laki diberi kelonggaran untuk menikahi wanita yang beriman pada Al Kitab terdahulu, dan tidak dijelaskan bahwa mereka golongan orang-orang kafir. 

Mengapa laki-laki diberi kelonggaran menikahi wanita yang beriman kepada Al Kitab, karena laki-laki di dalam keluarga punya kemampuan lebih dalam memimpin dibanding wanita. Dengan kepemimpinannya yang adil laki-laki bisa membawa wanita kepada ampunan Allah bukan ke neraka.

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (An Nisaa, 4:34).

Kaum laki-laki dan wanita berjuanglah untuk mengadakan kebaikan sesuai ilmu yang Allah berikan dalam Al Quran. Untuk menjadi orang baik kita perlu berjuang, dan perjuangan yang paling berat adalah melawan hawa nafsu kita. Wanita-wanita yang mencintai laki-laki beda iman, sadarilah bahwa anda sedang diuji oleh Allah tentang keimanannya kepada Allah dan Al Quran yang diturunkannya. Selamat berjuang para wanita semoga Allah selalu melindungi dari perbuatan dosa besar yaitu kafir kepada Allah.

Dan bahaya lagi Allah telah peringatkan dalam Al Quran, orang-orang yang kafir kepada Allah tidak akan bertemu dengan Allah kelak. Karena untuk bertemu dengan Allah dia harus melakukan amal baik atas dasar keimanan kepada Allah yang esa bukan karena seseorang. Jika wanita memutuskan menikah beda iman karena cintanya kepada seseorang, maka dia telah menyekutukan Allah.

"Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya".  (Al Kahfi, 18:110).***


No comments:

Post a Comment