Saturday, May 23, 2020

ORANG KAFIR SHALAT DAN SEDEKAH

OLEH: MUHAMMAD PLATO

Pertanyaan ini mungkin sedikit aneh, karena shalat dan sedekah berlaku untuk orang-orang beriman kepada Allah. Namun jika kita baca dan pelajari Al-Qur’an, ternyata orang-orang kafir juga shalat dan sedekah. Apa benar? Mari kita kaji dan teliti dengan menyimak beberapa ayat yang akan saya jelaskan di bahwah ini.

Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah shalat (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah jika kamu ragu-ragu: "(Demi Allah) kami tidak akan menukar sumpah ini dengan harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa". (Al Maidah, 5:106).

Ayat inilah yang melahirkan pengertian baru dari makna shalat. Ahmad Chodzim melihat kata shalat dalam redaksi Al-Qur’an di atas sebagai komitmen, janji, atau sumpah. Jadi makna shalat disini adalah sebuah komitmen untuk menjaga atau menepati janji. Artinya shalat dalam kehidupan sehari-hari sama dengan berjanji dan menepatinya. Dengan demikian orang-orang kafir pun dapat dikatakan shalat dalam arti menjaga janji-janji yang mereka ikrarkan di dalam kehidupan sosial.


Shalat orang-orang kafir adalah komitmen-komitmen mereka dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Seperti kita saksikan budaya di dunia non muslim mereka lebih disiplin dan sangat menghargai waktu dan suka dengan ketepatan waktu. Namun kedisiplinan yang mereka lakukan lebih pada unttuk ketertiban dan keteraturan dalam menjaga kehidupan di dunia yang sekuat tenaga harus mereka ciptakan sebagai satu-satunya kehidupan manusia yang harus sangat dihargai. Bagi mereka menjaga ketertiban dan keteraturan serta menepati janji tidak ada kaitan dengan ibadah kepada Tuhan. Itulah shalat orang-orang kafir.

Selanjutnya apakah non muslim bersedekah? Kita bisa gali informasinya dari Al-Qur’an. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan,” (Al Anfaal, 8:36). Jelas orang-orang kafir juga bersedekah, namun dijelaskan bahwa tujuan mereka untuk menghalang-halangi orang dari jalan Allah.

Apa pelajarannya untuk kita? Kaum muslimin harus sadar bahwa kebaikan harus diperjuangkan tidak datang diantar begitu saja oleh Allah. Nabi Muhammad saw pada masa kerasulannya, Beliau berjuang dengan harta dan dengan prilakunya yang dapat dipercaya, punya komitmen, menepati janji. Beliau terkenal dengan Al-Amin, orang yang dapat dipercaya.

Orang-orang beriman yang sudah ada dalam kebaikan harus memiliki karakter seperti Nabi Muhammad saw. Beliau selain mengajarkan ritual shalat, juga mengajarkan shalat dalam kehidupan bermasyarakat yaitu amanah, tepati janji, dan melaksanakan segala komitmennya kepada Allah untuk tampil menjadi teladan di masyarakat. Selain itu Nabi Muhammad saw memperjuangkan agama Islam agar tampil sejajar diakui sebagai agama kebenaran dari Allah, mengorbankan seluruh hartanya, termasuk harta istrinya yang dulunya saudagar kaya sampai habis digunakan untuk menyebarkan ajaran Islam.

Kesimpulannya, jika orang-orang kafir mau mengeluarkan harta dan menepati janji-janjinya untuk menghalang-halangi orang dari jalan Allah, maka sungguh tidak layak bagi orang-orang yang sudah berada di jalan kebenaran tetapi tinggal diam, tidak mau berkorban dan tidak menepati janjinya untuk taat pada aturan Allah. Perjuangan tidak akan pernah ada akhirnya kecuali kematian. Orang kafir saja shalat dan sedekah, apa kata Allah jika orang beriman tidak shalat dan sedekah. Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment